konsumen Indonesia diharapkan juga aktif dalam memperjuangkan kepentingannya sebagai konsumen yang berdaya sebagai langkah pemulihan ekonomi bangsa di masa pandemi saat ini
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengharapkan konsumen Indonesia tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, namun juga mampu menggunakan hak dan kewajibannya dalam menentukan pilihan terbaik serta membangun rasa nasionalisme yang tinggi.

“Harkonas (Hari Konsumen Nasional) menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri,” ujar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Terlebih lagi, lanjutnya, di masa pandemi ini, transaksi perdagangan melalui jaringan (daring) semakin meningkat dibanding perdagangan secara langsung (luring) sehingga membutuhkan kecerdasan konsumen.

Hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Perdagangan di 34 provinsi menunjukkan keberdayaan konsumen nasional berada pada level 49,07 atau berada pada level Mampu, yang artinya konsumen sudah mengenali haknya, menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri, namun belum aktif memperjuangkan haknya.

“Di sinilah peran pemerintah untuk dapat meningkatkan level keberdayaan konsumen ke level Kritis, bahkan ke level Berdaya melalui langkah-langkah yang strategis,” katanya.

Bagi pemerintah, menurut dia, Harkonas yang diperingati setiap 20 April memperkuat keinginan untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen, sedangkan bagi masyarakat menjadi pendorong dalam membangun gerakan konsumen cerdas.

Sementara agi pelaku usaha, Harkonas menjadi motivator dalam memastikan barang dan jasa yang diberikan kepada konsumen adalah yang terbaik serta mendorong pelaku usaha dalam negeri meningkatkan daya saing produknya.

Selain itu, penetapan Harkonas ditujukan agar semakin banyak pihak yang termotivasi membangun konsumen cerdas dan semakin banyak pelaku usaha yang beretika dalam menjalankan usahanya.

"Di samping itu, konsumen Indonesia diharapkan juga aktif dalam memperjuangkan kepentingannya sebagai konsumen yang berdaya sebagai langkah pemulihan ekonomi bangsa di masa pandemi saat ini," ujar Veri.

Tahun ini, peringatan Harkonas ke-9 mengusung tema ‘Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju dengan subtema ‘Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa.

Puncak peringatan Harkonas tahun ini akan dilaksanakan pada 7 Juli 2021 secara virtual dan dihadiri secara fisik dengan jumlah terbatas.

Beberapa rangkaian agenda untuk menyemarakkan puncak peringatan Harkonas 2021 diantaranya pemberian penghargaan kepada gubernur pemenang Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, pemberian penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada Bupati/Walikota.

Kemudian, penandatangan nota kesepahaman dengan Perguruan Tinggi untuk mendorong keikutsertaan kalangan akademisi dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, dan penandatangan nota kesepahaman dengan IdEA sebagai bentuk partisipasi aktif lokapasar (marketplace) dalam melindungi konsumen dan membina pelaku usaha kecil menengah (UKM).

Baca juga: OJK: Perlindungan konsumen fondasi dasar industri keuangan yang kokoh
Baca juga: BKPN kawal tradisi kirim parsel Lebaran agar layak diterima konsumen
Baca juga: Bayu Krisnamurthi: Konsumen kekuatan ekonomi yang sebenarnya

Pewarta: Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021