Jakarta (ANTARA) - PT PP (Persero) Tbk. sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15 persen di PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT), pengelola ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, kepada investor asal Hong Kong yaitu Kings Ring Limited.

“Aksi Korporasi ini merupakan salah satu momentum penting bagi PT PP dimana kami sangat menyambut baik terjalinnya kesepakatan ini. Dengan dilakukannnya penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan para investor baik lokal maupun asing terhadap PT PP," ujar Direktur Utama PT PP Novel Arsyad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Novel, PT JMKT merupakan salah satu portofolio investasi terbaik yang dimiliki oleh perusahaan dimana perusahaan ini telah menunjukan kinerja yang baik. Laju harian rata-rata di jalan tol ini telah melampaui target yang tertera sebelumnya pada rencana bisnis.

Baca juga: PT PP targetkan pembangunan KIT Batang Klaster 1 Fase 1 tuntas 2021

"MKTT merupakan jalur alternatif kendaraan yang akan menuju ke arah Timur dari Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi dimana ruas ini juga akan terkoneksi dengan ruas jalan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)," katanya.

PT PP telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (“SPA”) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol.

Acara penandatangan SPA bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Kamis (22/04). Dalam acara penandatanganan tersebut, Yul Ari Pramuraharjo selaku Direktur Strategi Korporasi & HCM PT PP mewakili perusahaan dalam penandatanganan SPA tersebut. Acara penandatangan tersebut turut dihadiri oleh Wamen II Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Asdep Bidang Jasa Konstruksi & Perumahan Kementerian BUMN Hendrika Nora Sinaga, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, CEO Road King Expressway Fung Tat Sun Patrick, dan sebagainya.

Baca juga: PP kebut pembangunan KIT Batang seluas 450 hektare

Dalam penandatangan tersebut, PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15 persen di PT JMKT kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited. Nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp412 Miliar.

“Dana segar hasil penjualan Jalan Tol MKTT tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya. Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk Kings Ring Limited maupun JMKT,” kata Novel

Kings Ring Limited merupakan bagian dari group Road King Expressway International Holding Limited (“RKEIH”) yang merupakan salah satu investor dan operator jalan tol dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di Kawasan Asia Timur.

PT JMKT merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (“MKTT”) yang dibentuk sejak tahun 2014 dengan ruas panjang tol 61,7 kilometer. Jalan Tol MKTT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (“PSN”) yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara dan telah beroperasi sejak tahun 2016.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021