Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, menyiapkan dua pos pengamanan untuk penyekatan mudik, yakni di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dan Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan di pos pengamanan yang sudah ditentukan itu, akan dilakukan penyekatan bagi warga luar Kepri yang hendak masuk ke Tanjungpinang.

“Kegiatan ini dimulai dari 26 April sampai akhir Mei 2021 mendatang,” kata Kapolres Fernando, Jumat.

Baca juga: Pemkot Bandung terapkan penyekatan mudik di tujuh titik
Baca juga: Kakorlantas Polri survei lokasi penyekatan larangan mudik di Lampung
Baca juga: Polresta Bandung mulai penyekatan usai ada larangan mudik terbaru


Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga mudik ke Tanjungpinang sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Dia mengatakan apabila sudah ada warga dari luar Kepri yang sudah terlanjur datang, maka akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Seperti dilakukan tes usap PCR, tes cepat, atau GeNose.

"Kalau negatif tidak masalah, namun kalau positif hasilnya nanti akan diberikan tindakan seperti karantina dan lainnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Fernando mengimbau masyarakat bersabar untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini demi membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu, katanya, larangan mudik bertujuan menyukseskan program vaksinasi COVID-19 agar pemulihan ekonomi tercapai.

"Kami berharap warga patuhi larangan mudik, karena akan ada konsekuensi bagi yang sengaja melanggar," katanya menegaskan.

Pewarta: Ogen
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021