Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting dan menarik menghiasi berita Kota Metropolitan Jakarta selama sepekan mulai dari pemberlakuan jam malam di kawasan zona merah COVID-19, hingga dampak pengetatan syarat perjalanan mudik.

Berikut kami sajikan kembali berita Jakarta sepekan yang masih menarik dibaca kembali.

1. DKI Jakarta berlakukan jam malam di kawasan zona merah COVID-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIB di kawasan zona merah COVID-19 dengan melarang warga keluar-masuk zona tersebut.

Berita selengkapnya klik di sini

2. DKI larang mudik untuk jaga hasil baik penanganan COVID-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan DKI Jakarta bersama pemerintah pusat melarang mudik Idul Fitri 1442 Hijriah untuk menjaga hasil baik dalam penanganan COVID-19 di ibu kota.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Pengetatan mudik, Terminal Kampung Rambutan masih normal

Terminal Kampung Rambutan masih berjalan normal, menyusul adanya adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengetatan Mudik.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Kebakaran di Taman Sari hanguskan 112 rumah warga

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat memperkirakan kebakaran di Jalan Keadilan Dalam I, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, menghanguskan 112 rumah warga.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Ini sanksi dari IDI untuk dr Kevin setelah "main" Tiktok

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan memberikan sanksi pembinaan selama enam bulan hingga penundaan pemberian rekomendasi izin praktik kepada dr Kevin Samuel Marpaung karena melanggar kode etik kedokteran ketika mengunggah materi di aplikasi Tiktok.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021