Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Adapun dua lokasi tersebut masing-masing bertempat di Jalan Raden Inten samping gerai restoran cepat saji Mc Donald, Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jalan Panjang depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: Kapolri luncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring
Baca juga: Korlantas Polri gandeng BNI untuk peluncuran aplikasi pembuatan SIM
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021