Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten akan menutup akses keluar masuk satu lingkungan rukun warga (RW) di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, yang 46 warganya menurut hasil pemeriksaan positif tertular COVID-19.

"Upaya untuk menekan angka penularan COVID-19, kami Satgas COVID-19 di berikan arahan dari Pak Bupati, Ahmed Zaki Iskandar untuk me-lockdown (menutup akses) sementara wilayah itu karena sekarang wilayah ini sudah masuk zona merah," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan bahwa akses keluar masuk lingkungan RW 028 Kelurahan Bojong Nangka akan ditutup sementara untuk mencegah penularan COVID-19 meluas.

"Kita sudah berikan sosialisasi dan edukasi agar warga sekitar tidak melakukan berpergian selama masa lockdown, supaya nanti tidak meluas kemana-mana," kata dia.

Ia menuturkan, peningkatan penularan virus corona di lingkungan RW 028 Kelurahan Bojong Nangka bermula dari empat warga yang dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala COVID-19 dan kemudian dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

"Empat orang ini diketahui telah melakukan munggahan ke Bogor dan mereka ini sebelumnya tidak minta izin dulu ke pengurus RT/RW setempat," tuturnya.

Petugas pemerintah kabupaten kemudian menelusuri riwayat kontak keempat orang itu dan melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 46 warga RW 028 positif tertular COVID-19.

"Sekarang kita masih melakukan tracking (pelacakan) lagi kepada 72 orang warga Bojong Nangka," kata Hendra.

Ia meminta warga RW 028 itu disiplin menjalankan protokol kesehatan dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Jumlah akumulatif warga yang terserang COVID-19 di Kabupaten Tangerang per 26 April 2021 sebanyak 10.079 orang dengan perincian jumlah pasien yang menjalani perawatan 85 orang, pasien yang menjalani isolasi 111 orang, pasien yang sudah sembuh 9.665 orang, dan pasien yang meninggal dunia 218 orang.

Baca juga:
Kabupaten Tangerang lakukan akselerasi vaksinasi COVID-19
Tangerang tindak tegas pelanggar protokol kesehatan selama PPKM

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021