JAKARTA (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan mendorong digitalisasi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Deputi Komisioner Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan dukungan OJK terhadap digitalisasi UMKM tercantum dalam salah satu pilar arah kebijakan jangka pendek OJK.

“OJK sudah membuat dan memperbarui beberapa peraturan OJK untuk mendorong digitalisasi dan untuk mengatur produk digital,” kata Slamet dalam diskusi daring ‘Pemulihan Ekonomi untuk Sektor UMKM Nasional’ di Jakarta, Rabu.

Slamet mengatakan dukungan OJK terhadap sektor UMKM juga termasuk dalam kerangka struktural OJK 2021-2025 dalam rangka meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan.

Baca juga: OJK: Jumlah dana dan investor securities crowdfunding tumbuh positif

OJK juga mendorong bank-bank untuk membangun fitur baru terkait produk digital dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan open banking. Termasuk juga memberikan perizinan kepada startup, hingga akselerasi digital kepada sejumlah perbankan.

“Akselerasi transformasi digital ini sangat penting kita bangun pengaturannya supaya lebih kondusif untuk mendorong akselerasi ekosistem digital, kapasitas SDM kita tingkatkan, riset dilakukan dan OJK juga mengembangkan pengawasan berbasis teknologi,” ungkap dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini investor dari dalam dan luar negeri sangat antusias terhadap digitalisasi, bahkan maket cap digital melebihi market cap bank besar dengan nilai melebihi Rp100 triliun.

Baca juga: BEI: Securities Crowdfunding bisa jadi medium pemulihan UMKM

“UMKM sebagai digitalisasi sangat prospek sekali dan sangat menjawab tantangan ekonomi kita ke depan,” ujar Slamet.

Lebih lanjut, OJK berharap sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pihak lain dapat terus terintegrasi agar UMKM dapat sukses di era disrupsi ekonomi dan digitalisasi.

OJK meminta agar pemerintah menginisiasi dan terus mengembangkan wadah peningkatan keterampilan UMKM, memprakasai solusi-solusi inovatif untuk memperlebar akses pembiayaan UMKM seperti sekuritisasi dan penjaminan kredit UMKM, hingga menginisiasi pembentukan lembaga biro kredit independen serta lembaga proteksi bisnis UMKM.

Sedangkan pihak perbankan diminta untuk meningkatkan program pendampingan kepada debitur UMKM, mendorong penyaluran kredit, hingga meningkatkan kerjasama dengan pihak ketiga seperti e-commerce dan/atau fintech untuk memperluas jangkauan pasar UMKM.

Adapun berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sebanyak 87 persen UMKM belum masuk ke pasar digital dan tingkat kesuksesan pendampingan UMKM hanya 4-10 persen.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021