Keberadaan IFG nantinya akan dapat memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan standar yang tinggi dalam hal penerapan prinsip tata kelola yang baik
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap kehadiran Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan, membantu otoritas mengawasi lebih optimal industri keuangan nonbank di BUMN.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan untuk menciptakan sebuah kerangka pengawasan komprehensif, dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang bagus, baik internal maupun eksternal.

"Kita ketahui IFG ini merupakan holding dari perusahaan-perusahaan BUMN yang bergerak di sektor asuransi, ada asuransi sosial, asuransi jiwa, serta perusahaan penjaminan, termasuk juga perusahaan anak yang bergerak di bidang reasuransi. Diperlukan supevisi yang optimal terkait tata kelola, investasi, dan punya distribusi yang harus dapat menjaga komitmen dengan pelanggan atau pemegang polis," ujarnya dalam seminar daring di Jakarta, Rabu.

Riswinandi mengingatkan IFG dalam mengatur rencana bisnis yang baik betul-betul memerhatikan kapasitas masing-masing industri yang ada di bawah holding dengan kondisi pasarnya, supaya tercipta industri yang baik, bukan hanya agresif dalam pertumbuhan, tapi juga menjaga kualitas dari pengelolaannya.

"Keberadaan IFG nantinya akan dapat memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan standar yang tinggi dalam hal penerapan prinsip tata kelola yang baik, khususnya oleh BUMN di sektor asuransi dan penjaminan," kata Riswinandi.

Baca juga: OJK ingatkan perusahaan asuransi hati-hati investasi di pasar modal

Riswinandi meyakini bahwa penerapan tata kelola yang baik merupakan persyaratan yang penting yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk meningkatkan daya saing perusahaan dalam hal penyediaan layanan atau produk yang berkualitas dan terpercaya.

IFG baru saja meresmikan lembaga think thank bernama IFG Progress. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk penataan industri jasa keuangan, serta dapat memberikan inovasi lain dalam memajukan perekonomian, khususnya di sektor jasa keuangan.

Pembentukan IFG Progress disebut tak lepas dari kondisi yang terjadi di industri keuangan khususnya industri asuransi pascaterjadinya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). IFG Progress diharapkan dapat memberikan gagasan untuk pembenahan industri asuransi.

"Kami berharap program-program yang akan dilakukan IFG nanti khususnya dalam riset, inovasi, dan lainnya, di sektor jasa keuangan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat dan tentu nanti bisa didiskusikan dengan kami untuk kita bisa bersama-sama mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan, khususnya nonbank, di Indonesia," ujar Riswinandi.

Baca juga: OJK perpanjang kebijakan stimulus untuk lembaga keuangan non-bank
Baca juga: OJK keluarkan stimulus lanjutan industri keuangan nonbank

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021