Kami berharap kegiatan yang dilaksanakan selama ini, terutama mulai kampung siaga candi hingga stasiun siaga candi itu, mampu menekan kasus COVID-19 di Surakarta yang grafiknya masih naik turun
Solo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta mencanangkan Stasiun Balapan Solo menjadi stasiun kereta api siaga candi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerahnya.

Pada acara pencanangan stasiun siaga candi tersebut Polresta Surakarta bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI Yogyakarta, Kodim 0735, Pemerintah Kota Surakarta, dan stakeholder lainnya di Stasiun Balapan Solo, Kamis.

Menurut Wakil Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Deny Haryanto acara pencanangan stasiun siaga candi yang dilaksanakan di Stasiun Balapan Solo tersebut sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Pemkab Batang terbitkan surat edaran larangan ASN mudik Lebaran

Deny menjelaskan pencanangan Stasiun Balapan Solo sebagai stasiun siaga candi tersebut yang ke-60. Hal ini, hasil pengembangan dari kampung siaga candi yang sudah dilaksanakan oleh Polresta Surakarta selama pandemi COVID-19 pada satu tahun terakhir ini.

"Polresta Surakarta juga mencanangkan mal siaga candi, terminal siaga candi dan kini stasiun siaga candi dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Deny.

Deny mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada PT KAI khususnya Daop VI Yogyakarta bersama jajarannya atas kerja sama dalam acara pencanangan stasiun siaga candi untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Solo.

"Kami berharap kegiatan yang dilaksanakan selama ini, terutama mulai kampung siaga candi hingga stasiun siaga candi itu, mampu menekan kasus COVID-19 di Surakarta yang grafiknya masih naik turun," kata Deny.

Pihaknya tidak ingin kasus COVID-19 di Surakarta khususnya, jangan sampai angkanya melonjak. "Masyarakat jangan meremehkan dan tetap protokol kesehatan sehingga angka penyebaran virus dapat ditekan dan diwaspadai," katanya.

Polresta Surakarta canangkan stasiun siaga candi di Stasiun Balapan dan Purwosari Solo ini, karena kedua stasiun itu, sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat mulai dari penumpang masuk hingga ke dalam tempat duduk. Bahkan, kereta api yang tiba di stasiun selalu disemprot dengan disinfektan mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Larangan mudik, Pemkot Palembang bentuk Posko PPKM di setiap kelurahan

"Stasiun Balapan Solo merupakan yang kedua di wilayah Jateng, setelah Stasiun Klaten. Kami berharap mudah-mudahan pada liburan Lebaran tahun ini, tidak terjadi klaster baru, dan dengan stasiun siaga candi ini, dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat Kota Solo selama pandemi COVID-19," katanya.

Deputy Executive vice President Daop VI PT KAI Ari Mulyono Madyo Saputro mengatakan pihaknya menyambut baik Stasiun Balapan yang dicanangkan sebagai stasiun siaga candi, karena hal tersebut sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Surakarta, Polres dan Kodim 0735 serta stakeholder lainnya dalam penanganan COVID-19 di daerah operasi Ka khusus Daop VI.

PT KAI sebelumnya sudah melakukan protokol kesehatan yang komitmennya untuk menjadi bagian Satgas COVID-19 nasional dalam bentuk kontribusi BUMN bisa menjadi portal awal dalam memfilter masyarakat yang masuk atau berangkat dari Kota Surakarta agar lebih terjaga kesehatannya.

"Kami bersama Satgas COVID-19 Surakarta apa yang diupayakan bersama menjadi new normal yang sebenarnya di wilayah ini," kata Ari Mulyono.

Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dalam kesempata itu, mengatakan, meskipun, kasus COVID-19 di Surakarta sudah mulai landai penambahannya, tetapi masyarakat harus tetap waspada dengan melaksanakan prokes dengan 5M.

"Kami berharap Stasiun Balapan Solo yang dicanangkan ini, bisa menjadi contoh stasiun daerah lain, dalam menangani pencegahan penyebaran COVID-19 di tempat publik. Kami mendukung langkah Polresta Surakarta, Kodim 0735, dana PT KAI menunjukkan kepedulian masyarakat bersinergi dengan pemerintah upaya penanganan COVID-19," kata Teguh. 

Baca juga: Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan mobilitas warga
 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021