ANTARA - Lima anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya ditangkap petugas Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Divpropam Mabes Polri) karena terlibat kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba). Dua di antaranya perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu). (Hanif Nasrullah/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)