Timika (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri menegaskan sejauh ini belum ada rencana penambahan pasukan TNI dan Polri ke Papua yang ditugaskan khusus untuk memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kini telah dilabeli sebagai kelompok teroris.

"Saya selaku Kapolda Papua belum menerima penyampaian dari pimpinan soal itu. Selama ini pimpinan Polri dan TNI sudah memberikan pasukan yang kami minta. Tentu pasukan itu yang kita ke depankan untuk melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang mengganggu keamanan selama beberapa bulan terakhir, dalam hal ini KKB. Kami akan melakukan penindakan hukum secara tegas dan terukur," kata Irjen Fakhiri di Timika, Minggu.

Kapolda Papua menyebut upaya penegakan hukum terhadap KKB yang mendalangi berbagai aksi penembakan terhadap warga sipil maupun aparat keamanan dan tindak kekerasan lainnya di wilayah pegunungan Papua masih tetap sama seperti sebelumnya.

Baca juga: KSP: Penyebutan KKB sebagai teroris berdasar pertimbangan matang
Baca juga: Anggota DPD nilai perlu definisi khusus afiliasi KKB di Papua
Baca juga: Praktisi: Warga dunia bisa pahami berlakunya UU Terorisme di Papua


Dalam rangka itu, diperlukan pendekatan-pendekatan yang lebih humanis kepada semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah di titik-titik krusial di mana KKB selama ini bercokol.

"Semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah itu yang harus terus didorong untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam melakukan penggalangan bahkan menarik warga masyarakat yang terlibat dengan kelompok itu untuk keluar dan kembali menjalani aktivitas seperti masyarakat pada umumnya. Tentu Polri dan TNI akan melakukan langkah-langkah serius untuk menangani kelompok bersenjata ini," ujar putra asli Papua itu.

Melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur itu, Kapolda berharap tidak akan terjadi hal-hal yang bisa menimbulkan permasalahan baru, terutama yang mengakibatkan jatuhnya korban dari masyarakat sipil.

"Kami tidak main-main dengan kelompok ini karena sudah sangat meresahkan. Namun penegakan hukum yang dilakukan tentu harus betul-betul terukur, dampak dari tindakan yang dilakukan jangan sampai menimbulkan persoalan baru. Kami tidak mau penindakan hukum yang dilakukan justru menimbulkan luka atau membuat masyarakat di tempat itu menjadi trauma dan takut," ujarnya.

Pasca Pemerintah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris, sejumlah pihak di Papua menolak keputusan tersebut.

Bahkan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam siaran persnya beberapa hari lalu meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi kembali keputusan menetapkan KKB sebagai kelompok teroris.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021