Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (4/5), mulai dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali berulah hingga penyekatan mudik. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. KKB kembali berulah bakar gedung sekolah di Kabupaten Puncak

Untuk kesekian kalinya kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali membakar sejumlah fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah seperti gedung sekolah, perumahan guru, gedung puskesmas dan akses jalan raya pada sejumlah wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, sejak Minggu (2/5) hingga Senin (3/5).

Selengkapnya baca di sini

2. MK tolak pengujian Undang-Undang Pers yang diajukan mahasiswa

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap UUD 1945 yang diajukan oleh Charlie Wijaya yang merupakan seorang mahasiswa.

Selengkapnya baca di sini

3. Densus 88 amankan barang dari markas eks FPI di Makassar

Detasemen Khusus (Desus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Polda Sulsel menggeledah bekas markas organisasi Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

4. Kreditur IOI temui penyidik Polri pertanyakan penggunaan pasal pidana

Sejumlah kreditur produk High Yield Promissory Notes (HYPN) PT Indosterling Optima Investa (IOI) menemui penyidik di Mabes Polri guna mempertanyakan penggunaan pasal pidana terhadap keputusan inkrah penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Selengkapnya baca di sini

5. Pemkab Karawang matangkan kesiapan pengamanan dan penyekatan mudik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat mematangkan kesiapan pengamanan Lebaran 2021 menjelang penerapan larangan mudik di daerah ini.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021