Sosialisasi sebelumnya sudah kami lakukan
Jakarta (ANTARA) - Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara,  hanya menghentikan layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat pelarangan mudik 6-17 Mei.

"Kami melihat kondisi dan memastikan terminal (bus) Tanjung Priok sudah ditutup sementara dari operasional angkutan bus AKAP," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak usai meninjau kondisi terminal bus Tanjung Priok yang menghentikan sementara pelayanan bus AKAP, Kamis.

Adapun bus dengan trayek tujuan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih diperbolehkan beroperasi selama masa penghentian sementara terminal bus Tanjung Priok tersebut.

Kebijakan menghentikan sementara layanan bus AKAP dilakukan sebagai implementasi aturan pelarangan mudik dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dengan ditutupnya layanan tersebut, katanya, praktis tidak ada lagi bus AKAP yang boleh menaik-turunkan penumpang di sekitar area terminal bus Tanjung Priok.

Baca juga: Terminal Tanjung Priok tutup pelayanan bus AKAP hingga 17 Mei 2021

Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membolehkan Terminal Kalideres dan Terminal Pulogebang untuk melayani operasional bus AKAP bagi penumpang dengan kondisi tertentu atau non mudik.

"Itu pun melihat kepentingan atau emergency calon penumpang seperti apa, tidak bisa sembarangan," kata Harlem.

Sebelumnya, Kepala Terminal Tanjung Priok Muzofar Surya Alam mengatakan sekitar 20 perusahaan otobus yang melayani rute antarkota antarprovinsi (AKAP) sudah mengosongkan area sejak pukul 22.00 WIB, Rabu (5/5) kemarin.

Selanjutnya, petugas Terminal Tanjung Priok menutup akses pintu masuk bus dengan portal pada Kamis (6/5) pukul 00.00 WIB.

"Sosialisasi sebelumnya sudah kami lakukan. Penutupan sementara ini dilakukan hingga Senin, 17 Mei 2021," tutupnya.

Baca juga: Terminal Bus Tanjung Priok batasi pelayanan saat mudik lebaran

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021