ada gunanya kita kucing-kucingan tapi akhirnya nanti bobol
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan larangan mudik diberlakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.

"Masyarakat juga harus paham maka kita bolak-balik sampaikan pada masyarakat karena ini dalam rangka melindungi kita semuanya. Jadi tidak ada gunanya kita kucing-kucingan tapi akhirnya nanti bobol," kata Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas Penanganan COVID-19, dipantau dari Jakarta, Kamis.

Masyarakat tidak mengindahkan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei 2021 dapat meningkatkan potensi kenaikan kasus yang menjadi tujuan dari para pemudik.

Jika kenaikan kasus terjadi beberapa waktu setelah mudik dilakukan, Wiku mengingatkan beban yang dapat dirasakan fasilitas kesehatan di berbagai daerah.

Baca juga: Doni Monardo: Disiplin protokol kesehatan harus komunal dan kolektif

Baca juga: Puan: Hari Pertama larangan mudik jadi pertaruhan wibawa negara

"Pada saat kasusnya tinggi nanti belum tentu fasilitas kesehatannya memadai apabila terjadi lonjakan kasus yang begitu besar," tegasnya.

Maka dari, Wiku meminta agar masyarakat mematuhi larangan mudik yang mulai berlaku pada hari ini untuk menghindari kenaikan kasus yang berpotensi terjadi setelah adanya libur panjang.

Dia juga menegaskan jika terjadi pelanggaran maka akan pemerintah akan tegas menegakkan aturan yang sudah diberlakukan terkait larangan mudik tersebut.

"Kita ingin menyelamatkan nyawa bangsa kita," demikian ujar Wiku.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan larangan mudik kepada seluruh masyarakat yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Pengecualian dari larangan itu hanya berlaku bagi yang memiliki keperluan darurat seperti adanya keluarga yang sakit dan meninggal dan dibuktikan dengan surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dan khusus untuk pekerja dan ASN, harus memiliki surat izin dari perusahaan atau pejabat yang berwenang.

Baca juga: Sultan HB X: DIY dukung penuh larangan mudik

Baca juga: Pekerja-buruh diingatkan Menaker taati larangan mudik Lebaran

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021