Nganjuk (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin menegaskan bahwa aktivitas perkantoran dan para pegawai berjalan seperti biasanya pascaOTT yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan KPK kepada pejabat di Nganjuk.

"Semua harus seperti biasanya tetap bekerja," katanya setelah meninjau kantor BKD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin.

Yasin saat meninjau secara langsung lokasi ruangan di kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel petugas, mengaku kaget dengan kejadian tersebut dan dirinya tidak tahu persis kejadian itu.

"Saya secara pasti tidak tahu. Kabar dan bagaimana saya belum tahu," kata dia.

Yasin juga meminta para pegawai tetap bekerja melakukan tugasnya masing-masing seperti biasanya.

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri lakukan penggeledahan di Kantor BKD Nganjuk

Kepala BKD Kabupaten Nganjuk Adam Mujiharto mengemukakan dirinya dimintai informasi terkait dengan berkas SK pelantikan.

"Cuma ditanya berkas saja, SK pelantikan saja. Tahun kemarin," kata Adam.

Adam juga mengaku dirinya hanya ditanya soal berkas dan bukan masalah lainnya.

"Tidak ada yang lain, cuma berkas," kata Adam.

Sebelumnya, KPK dengan Bareskrim Polri melakukan OTT. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya. Diduga OTT itu terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati.

Baca juga: KPK tangkap 10 orang terkait OTT Bupati Nganjuk

Novi Rahman Hidayat menjadi Bupati Nganjuk bergandengan dengan Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati dengan periode jabatan 2018-2023. Pasangan ini diusung PKB, PDIP dan Partai Hanura.

Menanggapi OTT ini,i partai pengusung,  yakni DPC PKB Kabupaten Nganjuk masih menunggu keputusan resmi terkait dengan kasus itu.

"Semestinya kalau sudah ada kejelasan, partai pengusung pasti akan mengusung sikap. Itu kalau sudah ada kejelasan. Kalau PKB belum, karena belum valid," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi.

Di Nganjuk, Bupati sebelumnya, yakni Taufiqurrahman, juga terjaring KPK. Ia tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Taufiq diduga menerima gratifikasi sebesar Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Dari jumlah itu, sebesar Rp1 miliar diduga terkait proyek infrastruktur tahun 2015. Sementara, selebihnya diduga terkait mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk, dan fee proyek yang dilakukan tahun 2016-2017.

Baca juga: Bupati Nganjuk miliki kekayaan Rp116 miliar

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021