Instruksi pemerintah pusat menutup tempat wisata memang sudah tepat pada libur Lebaran ini
Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menutup semua objek wisata selama libur Lebaran 2021, mulai 13 hingga 19 Mei, sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.

Bupati Situbondo Karna Suswandi di Situbondo, Kamis, menyatakan keputusan penutupan seluruh objek wisata di "Kota Santri" itu, merupakan hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru, kendati saat ini daerah itu berstatus zona kuning.

"Sesuai instruksi pemerintah pusat semua tempat wisata harus ditutup karena libur Lebaran tahun ini masih dalam situasi pandemi," katanya.

Baca juga: Pemkab Situbondo-TN Baluran kerja sama buka akses objek wisata

Oleh karena itu, Bung Karna, sapaan Bupati Karna Suswandi, mengimbau warga untuk menaati keputusan pemerintah dengan tidak berkunjung ke tempat wisata.

"Keputusan pemerintah ini tentu untuk kebaikan bersama guna menghindari penularan virus corona yang hingga kini belum usai. Kami berharap masyarakat menyadari dan menahan diri untuk tidak ke tempat wisata pada libur Lebaran," tuturnya.

Tempat wisata yang mulai ditutup itu, antara lain Wisata Bahari Pasir Putih, Kampung Kerapu, Talempong, Grand Patek, dan Pantai Patek.

Bupati Karna menambahkan tempat wisata cenderung menimbulkan kerumunan dan berpotensi terhadap penularan COVID-19.

"Instruksi pemerintah pusat menutup tempat wisata memang sudah tepat pada libur Lebaran ini," katanya.

Data sebaran COVID-19 Situbondo pada Kamis, sebanyak 2.520 kasus terkonfirmasi positif, dengan 2.318 orang di antaranya sembuh, 199 orang meninggal, dan dua pasien positif dirawat di rumah sakit, serta satu pasien isolasi mandiri.

Baca juga: Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo mulai ramai pengunjung
Baca juga: Taman nasional Baluran Situbondo jadi tujuan wisata fotografer

Pewarta: Masuki M. Astro/Novi Husdinariyanto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021