Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta mengatakan bahwa Abu Bakar Baasyir menolak penangkapan atas dirinya dikaitkan dengan tuduhan jaringan teroris.

Mahendratta menuturkan hal itu usai menemui Baasyir di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Senin.

Mahendratta menyatakan alasan penolakan itu karena Baasyir beralasan penangkapan tidak jelas terkait dengan jaringan teroris yang mana dan peristiwa yang mana.

Selain itu, Baasyir juga merasa penangkapan terhadap dirinya merupakan pesanan "ulangan" dari kegagalan masa lalu saat polisi menangkap Baasyir, kemudian menghukum mantan Amir Majelis Mujahiddin Indonesia itu.

"Ini tidak lebih pesanan dari Amerika Serikat dan anteknya sebagai serangan balik pihak asing terhadap dakwah (Islam)," tutur Mahendratta.

Mahendratta menjelaskan, saat ini penyidik masih memeriksa Baasyir ada sekitar sembilan pertanyaan.

Namun demikian, pengacara itu menyatakan penyidik memiliki waktu tujuh hari untuk pemeriksaan awal, kemudian menetapkan sebagai tersangka terhadap Baasyir.

"Kalau hari sudah menjadi tersangka, polisi terlalu tergopoh-gopoh," ujar Mahendratta.

Sebelumnya, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Abu Bakar Baasyir bersama lima pengawalnya di daerah Banjar, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8) sekitar pukul 08.15 WIB.

Polisi menduga Baasyir terkait pelatihan militer jaringan teroris di Aceh Besar karena menunjuk Dulmatin sebagai pemimpin latihan dan menerima laporan rutin seputar teroris di Aceh.

(T014/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010