Jakarta (ANTARA) - Pengelola wisata dan pengunjung harus bertanggung jawab serta disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata sebagai bagian upaya mewujudkan kepariwisataan aman di tengah pandemi COVID-19, kata Pengamat Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Rusli Cahyadi.

"Pengelola tempat wisata dan pengunjung mesti sama-sama menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada jalan lain," kata dia saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pengelola tempat wisata wajib menaati jumlah maksimal pengunjung.

Baca juga: Ganjar pastikan objek wisata langgar prokes akan ditutup

Sebagai upaya tambahan, kata dia, pengelola perlu melakukan patroli pelaksanaan protokol kesehatan.

"Peringatan terus-menerus perlu diberikan kepada pengunjung untuk pengunjung mesti senantiasa awas setiap saat untuk menjalankan protokol kesehatan," ujar Rusli.

Bagi yang belum berada di tempat wisata, Rusli menuturkan tetap berdiam di rumah merupakan pilihan yang paling baik.

Penerapan protokol kesehatan dengan ketat, kata dia, penting dilakukan siapa saja sebagai upaya utama dalam mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

Protokol kesehatan tersebut, antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca juga: Pemkab Ngawi wajibkan pengelola wisata dirikan posko pengawasan prokes
Baca juga: Polri pastikan destinasi wisata di Kota Batu terapkan prokes
Baca juga: Sikapi larangan mudik, Bali incar wisatawan lokal dengan prokes ketat

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021