Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian sektor Pulogadung mengamankan salah seorang warga yang diduga melakukan perusakan pagar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Jakarta Timur.

Kepala Satpol PP Pulogadung Andik Sukaryanto di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa kejadian perusakan pagar TPU tersebut terjadi pada Jumat (14/5) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Ada salah satu warga yang provokasi warga lain yang melakukan ziarah di TPU Utan Kayu dan warga berusaha masuk dengan merusak pagar," kata Andik.

Andik melanjutkan atas kejadian perusakan pagar TPU tersebut pihaknya kemudian langsung melaporkannya ke Polsek Pulogadung.

Baca juga: Ratusan warga memaksa masuk ke TPU Tegal Alur untuk berziarah

Tak lama kemudian, pelaku perusakan pagar langsung diamankan oleh Satreskrim Polsek Pulogadung.

"Pelaku perusakan langsung diamankan oleh personel Reskrim Polsek Pulogadung. Sampai saat ini TPU Utan Kayu kembali kondusif," ujar Andik Sukaryanto.

Dia menambahkan bahwa petugas sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan imbauan mengenai peniadaan kegiatan ziarah kubur seperti yang diatur dalam Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.

"Personel Satpol PP Pulogadung sudah berusaha mengimbau dengan persuasif kepada warga untuk sementara tidak ziarah ke makam," imbuhnya.

Baca juga: TPU Karet Bivak tiadakan aktivitas ziarah kubur

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021