Surabaya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta menyampaikan pihaknya telah memaksa putar balik sebanyak 43.665 kendaraan saat masa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah setempat.

"Selama periode larangan mudik, ada sebanyak 215.997 kendaraan yang telah diperiksa. Dari jumlah itu ada 43.665 kendaraan yang dipaksa putar balik," ujar Irjen Nico saat meninjau protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu.

Selain itu, juga dilakukan 3.197 tes cepat antigen acak kepada pengguna jalan yang hasilnya 21 orang reaktif.

Kapolda mengimbau masyarakat yang melakukan perjalan dinas untuk melengkapi dirinya dengan surat keterangan bebas COVID-19, surat tugas dari instansi bekerja ataupun perusahaan.

Sedangkan, untuk pribadi harus dilengkapi dengan surat keterangan dari RT - RW setempat.

“Kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita COVID-19 masih ada. Ada juga varian baru yaitu B1617 dari India itu perlu diwaspadai, karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan sehingga perlu waspada," ucap dia.

Sementara, bagi pengelola tempat wisata, perwira tinggi polisi dengan dua bintang di pundak itu mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung.

“Bagi petugas yang sedang melaksanakan kewajibannya, sediakan sarana prasarana, seperti thermo!gun, tempat cuci tangan, dan berkoordinasi dengan satgas apabila ditemukan orang yang suhu badannya naik. Apabila nanti dites dan ternyata reaktif bisa ditindaklanjuti ke rumah sakit rujukan," katanya.

”Masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat wisata harus tetap menggunakan masker, kemudian mematuhi apa yang sudah ditetapkan pengelola," tutur mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut menambahkan.

Baca juga: Polresta Cirebon siapkan 1.500 alat tes antigen selama arus balik
Baca juga: Polda: Mulai 18 Mei, masuk Aceh wajib bawa surat tes antigen


Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021