Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat sebanyak 17 dari 30 kelurahan di kota itu kini masuk zona hijau (aman) penyebaran COVID-19.

"Dari 30 kelurahan, ada 17 kelurahan yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 dan 13 sisanya masuk zona kuning," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Minggu.

Meski demikian warga di "Kota Cantik" itu diminta selalu waspada dengan potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta selalu menaati aturan dan selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

Menurut Fairid, penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas juga masih menjadi cara ampuh untuk mencegah penularan virus corona jenis baru tersebut.

Selanjutnya, berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 17 kelurahan yang masuk zona hijau itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, empat kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian 13 kelurahan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk zona kuning terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya tercatat 43 pasien COVID-19 di kota setempat dinyatakan sembuh dari paparan virus tersebut, sehingga akumulasi masyarakat sembuh dari virus corona itu mencapai 5.464 orang.

Satgas juga masih tercatat adanya tambahan 17 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 6.010 orang.

Selanjutnya berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya, warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 355 orang.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 191 orang setelah ada tambahan satu pasien meninggal. Sementara masyarakat yang berstatus suspect COVID-19 tercatat 1.226 orang.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim satuan tugas terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Selain itu wali kota juga mengajak warga di kota setempat turut menyukseskan pelaksanaan vaksin COVID-19, terutama yang menjadi sasaran dan masuk kriteria.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021