Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk 10 tahun beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2020.

Opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tahun 2020 ini diserahkan oleh Anggota IV BPK, Isma Yatun kepada Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah dan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dalam rapat paripurna DPRD NTB di Kota Mataram, Selasa.

"Dengan diraihnya WTP ini, Pemprov NTB telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya periode 2011-2020," ujar Anggota IV BPK RI Isma Yatun.

Ia mengatakan, apa yang diraih tersebut menunjukkan komitmen Pemprov NTB beserta jajaran organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

"Tentu ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di NTB," sebutnya.

Isma menyatakan, meski Pemprov NTB mendapatkan opini WTP, namun terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi, antara lain terkait temuan kekurangan volume dan denda dari hasil suatu pekerjaan yang dilaksanakan jajaran OPD di lingkungan Pemprov NTB, dan temuan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD NTB.

"Selain itu BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas dan pemanfaatan aset Pemprov NTB, terutama aset di Gili Trawangan, Lombok Utara. Disana disarankan untuk memperbarui daripada kontrak kerjsama dengan badan usaha yang mengelola aset dan ini harus segera ditindaklanjuti," jelas Isma.

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah mengaku bersyukur atas diperolehnya kembali WTP untuk 10 tahun secara berturut - turut oleh Pemprov NTB.

"Ini hal istimewa karena mampu meraih WTP selama 10 tahun," ujarnya.

Doktor Zul sapaan akrab Gubernur NTB menegaskan, berjanji akan memperbaiki dan menuntaskan apa yang masih menjadi catatan temuan BPK atas laporan keuangan tahun 2020 tersebut.

"Ini memberikan kepercayaan diri kepada kita untuk senantiasa melanjutkan pengelolaan keuangan secara baik," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah mengapresiasi atas apa yang diraih Pemprov NTB.

"Ini berkat kerja keras semua pihak, sehingga NTB dapat memperoleh hasil WTP dari BPK sejak 2011 sampai 2020. Tentu hal ini perlu terus ditingkatkan dan dipertahankan kedepan," katanya.

Baca juga: Menparekraf siapkan dana hibah Rp3,7 triliun untuk pariwisata NTB
Baca juga: Empat perusahaan di NTB diperiksa karena belum bayar THR
Baca juga: Pemprov Sumbar pertahankan opini WTP untuk kesembilan kali

 

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021