Jakarta (ANTARA) - Pengurus Dewan Pers mengatakan uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai upaya untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang jurnalistik sehingga para wartawan bisa bekerja secara profesional dalam memberitakan sesuatu, serta mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat.

"Dewan Pers mengemban amanat ini dari masyarakat pers nasional menjadikan pers nasional itu seluruhnya profesional," kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar dalam pembukaan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan VI Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA di Galeri Foto Jurnalistik Antara, di Jakarta, Kamis.

Ahmad menuturkan UKW adalah amanat dari masyarakat pers nasional yang diembankan ke Dewan Pers untuk melaksanakannya.

Baca juga: Dewan Pers kembali sertifikasi wartawan pada Mei 2021

"Dengan menjadi keluaran profesional. Kita Insya Allah akan mampu memenuhi hak masyarakat dan kewajiban kita menyampaikan sesuatu berdasarkan fakta dan memverifikasinya," tutur Ahmad yang merupakan salah satu pengurus Yayasan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) itu.

Direktur Keuangan, MSDM dan Umum Perum LKBN ANTARA Nina Kurnia Dewi mengatakan ANTARA sangat menaruh perhatian dan terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan agar menjadi unggul, profesional dan berprestasi.

"UKW ini adalah melaksanakan core value kompeten pada AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) bahwa kita siap terus belajar dan mengembangkan kapabilitas kita sebagai pewarta nasional," ujar Nina.

Core values AKHLAK yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif sebagai identitas dan perekat budaya kerja badan usaha milik negara (BUMN) yang menjadi dasar pembentukan karakter sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BUMN.

Melalui UKW, Nina menuturkan kompetensi wartawan semakin ditingkatkan sehingga bisa menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik, kinerja yang berprestasi dan memuaskan, serta memiliki kegesitan melakukan pembelajaran.

"Kita terus menerus meningkatkan kemampuan dan kompetensi agar mutakhir kekinian sesuai kondisi, kebutuhan lingkungan dan perusahaan," ujarnya.

Sebanyak 58 wartawan Antara mengikuti UKW yang terbagi ke dalam dua batch, batch I pada 20-21 Mei 2021, dan batch II pada 27-28 Mei 2021.

**3***
Baca juga: MPR harap jurnalis berikan optimisme masyarakat di tengah pandemi
Baca juga: Prof Rajab: Jurnalis ikuti UKW miliki kesadaran etika lebih baik
Baca juga: Dewan Pers: Uji kompetensi wartawan lewat daring ilegal

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021