ANTARA - Kejaksaan Negeri Cilegon, Jum'at (21/5), mendapat surat kuasa khusus dari Wali Kota Cilegon untuk melakukan inventarisasi aset milik Pemkot Cilegon. Pemberian kuasa ini dirasa penting sebab banyak aset milik pemerintah daerah yang kini dikuasai oleh pihak lain yang tidak berhak. Jika hal ini tidak diinventarisir dengan baik, maka penguasaan aset akan membuka peluang besar menjadi penyelewengan. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)