Banda Aceh (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST M Kes menilai Pemerintah Kota Banda Aceh harus meliburkan aktivitas secara tatap muka di sekolah untuk sementara waktu, mengingat tren kasus COVID-19 di kota itu sedang meroket.

“Melihat tingginya penularan COVID-19 akhir-akhir ini maka sangat baik jika Pemerintah Kota Banda Aceh untuk sementara menutup kembali kelas belajar tatap muka seluruh sekolah tanpa kecuali,” kata Nasrul di Banda Aceh, Senin.

Dia menjelaskan pada Ahad (23/5) kemarin, angka positif COVID-19 baru di Banda Aceh bertambah 29 kasus. Hingga kini, Banda Aceh menjadi daerah dengan pertumbuhan angka terinfeksi virus corona paling tinggi di Aceh, yang mencapai 3.822 kasus secara akumulatif.

“Menurut data Dinas Kesehatan Aceh sebanyak 438 orang pasien COVID-19 di Banda Aceh masih dalam penanganan medis, 3.287 orang sudah sembuh dan 97 orang meninggal dunia,” kata Nasrul.

Baca juga: 80 persen CJH Aceh sudah divaksin meski belum pasti berangkat

Baca juga: Ibu-anak di Bener Meriah-Aceh meninggal karena positif COVID-19


Dalam sepekan terakhir, kata dia, Banda Aceh terus mengalami penambahan kasus baru warga positif COVID-19. Pada Sabtu (22/5) kasus positif baru di Banda Aceh bertambah 33 orang, pada Jumat (21/5) mencapai 58 orang, Kamis (20/5) mencapai 48 orang, Rabu (19/5) bertambah 41 orang dan Selasa (18/5) sebanyak 18 orang.

Oleh sebab itu, menurut dia, pekan-pekan awal sekolah itu waktu dimana terjadinya intensitas pertemuan antar warga sekolah yang memungkinkan berpotensi sebagai pembawa virus (carrier) setelah kembali dari berbagai tempat dalam rangka libur lebaran.

“Untuk bisa menekan sebaran paparan COVID-19 maka kebijakan menutup sekolah tatap muka harus segera dilakukan mengingat tindakan tegas (penutupan sementara) juga sudah dilakukan Pemko Banda Aceh pada warung-warung kopi beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Banda Aceh Saminan Ismail Banda Aceh mengatakan bahwa pelajar di Banda Aceh sedang mengikuti ujian akhir semester dengan sistem shift 50 persen antara luring (tatap muka) dan daring (online), dalam angka pencegahan penyebaran COVID-19 di sekolah.

"Saat ini pelajar sedang mengikuti ujian dan Banda Aceh masih memegang aturan dengan sistem luring dan daring, siswa dibagi 50 persen," katanya, Kamis lalu.

Ia menyebutkan ujian dengan sistem luring dan daring tersebut berlaku untuk pelajar tingkat dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jadwal ujian sudah berlangsung sejak 19 Mei 2021 lalu hingga 15 hari ke depan.

Menurut Saminan penerapan sistem ujian daring-luring itu dilakukan sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah kota, kemudian waktu pelaksanaannya ditentukan oleh sekolah masing-masing.

Namun, khusus pelajar tingkat dasar yang masih menduduki kelas satu hingga tiga tidak digelar sistem daring karena mereka belum memahaminya, sehingga tetap dilakukan tatap muka.

"Kecuali anak SD yang masih kelas rendah itu semuanya sistem luring, kalau untuk pelajar SMP itu kebanyakan sudah secara daring," katanya.*

Baca juga: Kasus COVID-19 Aceh bertambah 199 orang total 12.814

Baca juga: 3.841 calon jamaah haji Aceh telah vaksinasi COVID-19

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021