Kita ingin mendorong ke depan pelaksanaan green economy melalui kawasan industri prioritas dan smelter
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyelenggarakan rapat pembahasan multipihak major project kawasan industri prioritas dan smelter dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

“Kita ingin mendorong ke depan pelaksanaan green economy melalui kawasan industri prioritas dan smelter. Jadi, circular economy, green economy, itu kita dorong, mulai dari faktor input-nya hingga kita bisa melahirkan green product,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menteri Suharso mengatakan konsep green product dimulai dari penggunaan bahan yang ramah lingkungan, penerapan konsep penggunaan kembali, pemanfaatan teknologi rendah karbon, penggunaan energi alternatif, tenaga kerja terampil, hingga penggunaan air.

“Mengapa kita lakukan, karena beberapa negara di Eropa mulai tahun 2023, mereka hanya akan menerima green product yang akan dilihat seperti apa. Ini ada kaitannya dengan dunia menuju net zero emission,” ujar Menteri Suharso.

Major Project Kawasan Industri Prioritas dan Smelter mengoordinasikan perencanaan dan penganggaran pembangunan atas 11 kawasan industri prioritas yang terdiri atas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)/ Kawasan Industri (KI) Sei Mangkei, KEK Galang Batang, KI Bintan Aerospace, KI Sadai, KI Terpadu Batang, KI Subang, KI Ketapang, KI Surya Borneo, KEK/KI Palu, KI Teluk Weda, dan KI Teluk Bintuni, serta 31 smelter yang berlokasi di Kalimantan (12 smelter), Sulawesi (12 smelter), Nusa Tenggara Barat (1 smelter), dan Maluku Utara (6 smelter).

Beberapa kawasan industri diproyeksikan akan beroperasi pada 2022, di antaranya KI Teluk Weda di Provinsi Maluku Utara yang akan menghasilkan 1,8 juta ton feronikel dan KEK Galang Batang di Provinsi Kepulauan Riau yang akan memproduksi 2 juta ton alumina.

Sementara itu, lima smelter akan beroperasi, antara lain smelter konsentrat besi di Kabupaten Kotawaringin Barat yang akan menghasilkan zinc ingot sejumlah 29.319 ton dan smelter bijih nikel di Kabupaten Halmahera Selatan yang menghasilkan mixed hydroxide precipitate sejumlah 96.000 ton.

Major Project Kawasan Industri Prioritas dan Smelter dibidik mampu meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam berbasis perkebunan dan pertambangan, mendorong potensi keunggulan lokal sekaligus menangkap peluang perubahan rantai pasok global yang saat ini tercipta.

Kemudian mendorong penguatan struktur industri dalam negeri dan pencapaian realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor industri pengolahan hingga Rp352 triliun, serta mendukung pencapaian penyerapan tenaga kerja industri nasional hingga 20,9 juta orang, hingga mencapai target pertumbuhan Produk Domestik Bruto industri pengolahan 5,3 – 6,1 persen di 2022.

Selain itu, rapat multipihak tersebut juga membahas isu penting, di antaranya menyelaraskan perencanaan pembangunan melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial atau THIS, memastikan peran Major Project Kawasan Industri Prioritas dan Smelter hingga pengelolaan lingkungan dalam pelaksanaan Major Project yang menjadi amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Adapun rapat tersebut dihadiri Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I Pahala Nugraha Mansury, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo dan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Abdul Kamarzuki, dan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya.

Baca juga: PGN komitmen pasok gas bumi untuk kawasan industri Jawa Tengah
Baca juga: Pasok listrik Kawasan Industri Batang, PLN siapkan dua gardu induk
Baca juga: Bahlil ungkap strategi tarik investor ke KEK Palu


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021