satu orang masih buron
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian rumah kosong di wilayah hukum Jakarta Barat yang melibatkan empat orang pelaku pada Selasa.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono mengatakan satu dari empat orang tersangka kasus pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan tersebut hingga kini masih buron.

Baca juga: Maling spesialis rumah kosong di Sunter dibekuk

"Tiga tersangka yang kami sudah tangkap, dari empat laporan polisi, dua di antaranya di wilayah hukum Polsek Kalideres, kemudian satu di wilayah Polsek Tanjung Duren. Sudah teridentifikasi empat orang, tiga sudah kami amankan. Satu masih dalam pengejaran," kata Joko Dwi dalam konferensi pers yang berlangsung di Lantai 2 Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Joko menyebutkan inisial tersangka pertama JS alias Jim (69), tersangka kedua berinisial TL, dan tersangka ketiga berinisial J bin M (50). Ketiganya, menurut Joko, memiliki alamat tinggal di Semarang, Jawa Tengah.

Sedangkan tersangka keempat yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial B.

Baca juga: Pemudik diminta titipkan rumah kosong ke aparat keamanan

"Mereka dua orang sudah pernah masuk penjara dan ini unik, karena usia mereka di atas 50 tahun ya. Jadi mereka sudah senior dan ahli atau spesialis dalam pencurian rumah kosong," kata Joko.

Video rekaman kamera pengawas (CCTV) saat tersangka menyatroni rumah mewah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya di kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (21/5) menjadi viral di media sosial sehari setelahnya atau Sabtu (22/5).

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah dengan membawa linggis.

Pelaku kemudian masuk dan menggasak barang berharga yang ada di dalam rumah korban.

Baca juga: Polres Jakarta Selatan bentuk satgas rumah kosong untuk lebaran

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi mengatakan linggis yang terlihat dalam CCTV kemudian ditemukan dari tersangka yang ditangkap.

Linggis tersebut, kata Joko, diduga juga digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban dengan kekerasan.

"Linggis ini juga digunakan untuk mengancam korban. Ini alat yang digunakan," kata Joko sembari menunjukkan sebuah linggis yang ditandai dengan tulisan 'barang bukti'. Joko juga memperagakan adegan membuka linggis tersebut pada bagian tengah sehingga linggis terpisah menjadi dua bagian.

Selain linggis, polisi juga menemukan helm dan jaket yang identik dengan yang digunakan pelaku dalam video CCTV yang beredar di media sosial.

Polisi juga menyita obeng dan tiga buah tongkat pendek terbuat besi dari tangan tersangka sebagai barang bukti.

Korban pencurian rumah merugi sebesar Rp 500 juta akibat pencurian tersebut. Hingga saat ini, total kerugian tersebut sudah dikonfirmasi oleh polisi.

"Kerugian sekitar Rp 500 juta rupiah dari seluruh lokasi," kata Joko.

Joko melanjutkan, saat ini pihaknya masih menggali keterangan lebih lanjut terkait kasus pencurian rumah kosong tersebut serta mengejar satu orang tersangka yang masih buron.

Ia mengatakan kepada awak media bahwa saat ini penadah barang-barang yang dicuri tersebut juga masih diselidiki, karena diduga penadah tersebut yang nantinya akan mencairkan dana kepada keempat tersangka.

"Kerja sama pasti ya, kalau ada penadahnya pasti si penadah ini yang nantinya akan mencairkan. Hasil kejahatan ini mereka gunakan untuk biaya hidup mereka sehari-hari. Ini nanti ketua kelompok mereka akan kami dalami lagi di akhir pemeriksaan," ujar Joko.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021