Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum dan kriminal di Jakarta dan sekitarnya dimonitor, direkam, kemudian disiarkan oleh tim redaksi Metropolitan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (25/5), namun masih layak dibaca untuk mengisi awal hari Rabu ini.

Mulai dari informasi penangkapan pengunggah video Al Quran dibakar, Polisi menemukan 596 warga DKI terindikasi COVID-19, hingga ancaman pencopotan Kapolsek dari Kapolda Metro Jaya menjadi sajian yang menarik Selasa kemarin.

Berikut rangkuman informasi hukum dan kriminal di Jakarta yang disiarkan ANTARA pada Selasa (25/5):

1. Polres Jaksel tangkap pengunggah video Al Quran dibakar

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial M pada Senin (24/5) dini hari di Tanjung Duren, Jakarta Barat yang diduga mengunggah video berisi Al Quran dibakar dan kemudian viral media sosial.

"Setelah kami telusuri akun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang di 'wall' media sosial itu," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.

2. Polisi pastikan tidak ada Al Quran dibakar

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak ada Al Quran dibakar namun pelaku berinisial M mengambil video pembakaran yang sudah ada di internet dan mengunggah ulang menggunakan akun palsu mengatasnamakan teman dekat wanitanya.

"Sebenarnya tidak ada pembakaran. Dia (pelaku M) hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.

3. Polda Metro Jaya temukan 596 warga DKI Jakarta terindikasi COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 596 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi COVID-19 berdasarkan tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah kepolisian sektor (polsek)

"Selama sembilan hari setelah Lebaran kita periksa 92 ribu masyarakat yang pulang mudik ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari jumlah itu sebanyak 596 positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.

4. Polres Metro Jakarta Barat ungkap empat pelaku pencurian rumah kosong

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian rumah kosong di wilayah hukum Jakarta Barat yang melibatkan empat orang pelaku pada Selasa.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono mengatakan satu dari empat orang tersangka kasus pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan tersebut hingga kini masih buron.

Selengkapnya di sini.

5. Kapolda Metro ancam copot Kapolsek yang tak serius tangani COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengancam akan mencopot Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) tak serius dalam menangani dan menekan penyebaran COVID-19.

"Akan diberi reward (hadiah) kalau berhasil menekan Covid-19 di wilayah tapi punishment (hukuman) juga bagi Kapolsek yang tidak turun. Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021