Pos-pos penjagaan di sekitar daerah perbatasan perlu menjadi konsentrasi pemerintah agar warga Nunukan tidak menjadi korban penangkapan oleh aparat Malaysia.
Tanjung Selor (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung pembangunan pos-pos penjagaan di daerah perbatasan, seperti di Sei Ular, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Pos-pos penjagaan di sekitar daerah perbatasan perlu menjadi konsentrasi pemerintah agar warga Nunukan tidak menjadi korban penangkapan oleh aparat Malaysia dengan tuduhan melintas batas negara," kata LaNyalla saat mengunjungi Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Kaltara, Kota Tarakan, Rabu.

Menurut LaNyalla, pos pantau atau penjagaan sangat mendesak karena bisa memberikan jaminan keamanan bagi warga.

Namun, pemerintah tidak cukup hanya membangun pos-pos penjagaan atau pos pantau di Sei Ular saja. Menurut dia, perlu dipersiapkan juga personel dengan jumlah yang cukup.

"Untuk permintaan personel, pemprov harus berkoordinasi dengan Mabes TNI atau Kemenhan. Ini berkaitan dengan penempatan Pamtas, jadi perlu meminta ke tingkat yang lebih tinggi," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

LaNyalla juga meminta Pemprov Kaltara, pemkab, dan pemkot untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari permasalahan hukum akibat melintasi negara lain.

Baca juga: Ketua DPD dukung Tanjung Selor jadi Daerah Otonomi Baru

"Tak boleh diabaikan juga, pemprov memberikan advokasi atau pendampingan hukum bagi masyarakat yang telanjur terkena kasus lintas batas," ucapnya.

Wilayah perairan Sei Ular sendiri terbelah dua. Bagian sungai yang lebih dalam merupakan wilayah Malaysia. Di wilayah perairan tersebut, sering terjadi penangkapan warga Nunukan oleh polisi Malaysia dengan tuduhan melintas batas negara.

Kasus tersebut sering terjadi, Pemkab Nunukan berinisiatif membangun pos jaga di pinggir sungai, tak jauh dari lokasi rawan itu.

"Untuk meminimalisasi kasus lintas batas, kami apresiasi inisiatif pemprov tersebut. Memang tidak bisa menunggu bantuan pusat karena akan cukup lama, bisa 2 tahun atau bahkan 3 tahun. Akan tetapi, kami akan dorong semoga pembangunan pos penjagaan permanen bisa disegerakan oleh pemerintah pusat," katanya.

Apalagi pos penjagaan tersebut, menurut dia, penting bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak.

"Misalnya, ketika ada warga sakit yang harus secepatnya dibawa berobat ke rumah sakit, atau hal urgen lain yang harus menunggu pengawalan aparat terus," katanya.

Baca juga: Di Kesultanan Bulungan, LaNyalla: Kerajaan Nusantara fondasi NKRI

Pewarta: Iskandar Zulkarnaen
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021