Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Perdagangan mencatat sebanyak 123 Sistem Resi Gudang (SRG) tersebar di 105 kabupaten/kota yang berada di 25 provinsi seluruh Indonesia, namun tidak semuanya berfungsi maksimal.

"Jumlah 123 SRG di seluruh Indonesia merupakan bukti komitmen bahwa pemerintah melalui Kemendag hadir di tengah petani," kata Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga saat mengecek SRG di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.

Pihaknya memberikan fasilitas berupa izin gudang SRG dan bangunan gudang, sedangkan pelaksanaan dan pengelolaan SRG tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing.

"Sangat disayangkan kalau SRG tidak berfungsi maksimal, seperti di Kabupaten Jember, sehingga diharapkan pemerintah daerah kembali menghidupkan gudang tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan SRG dan PLK Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag Widiastuti mengatakan jumlah gudang yang beroperasi dan berkelanjutan sebanyak 28 SRG dari total 123 SRG di seluruh Indonesia, namun tidak semua dapat operasional.

"Sebanyak 28 gudang (22,8 persen) operasional dan berkelanjutan untuk implementasi SRG dan saat ini dikelola oleh pengelola gudang yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," katanya.

Kemudian sebanyak 29 gudang SRG (23,6 persen) telah aktif dan bertumbuh untuk implementasi SRG dan saat ini dikelola oleh pengelola gudang yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sebanyak 43 gudang SRG (35 persen) pernah dimanfaatkan untuk pelaksanaan resi gudang, namun saat ini berstatus terhenti atau tidak beroperasu lagi karena kerja sama antara pemerintah daerah dengan pengelola gudang telah berakhir dan belum ada perpanjangan lagi.

"Dari 123 SRG, sebanyak 23 gudang (18,7 persen) sama sekali belum pernah dimanfaatkan untuk pelaksanaan SRG," katanya.

Ia menjelaskan ada 20 komoditas yang bisa disimpan di SRG di antaranya gabah, beras, jagung, kopi, kakao, karet, rumput laun, garam, kakao, bawang merah, kedelai, dan gula kristal.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021