Melalui program ini juga diharapkan penggunaan dan pengelolaan armada secara terbuka dan profesional
Jakarta (ANTARA) - Indonesia bekerja sama dengan Prancis melalui perjanjian pembiayaan pinjaman senilai 107 juta dolar AS dari Badan Pembangunan Perancis atau Agence Française de Développement (AFD) untuk Indonesia dalam rangka penguatan riset kelautan Indonesia.

"Melalui program ini juga diharapkan penggunaan dan pengelolaan armada secara terbuka dan profesional serta dimanfaatkan bersama sehingga fasilitas riset yang ada menjadi 'enabler' dalam menciptakan ekosistem riset kelautan nasional," kata Pelaksana Harian Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Indonesia-Korea Selatan perkuat kerja sama riset teknologi kelautan

Penandatangan perjanjian itu dilakukan pada 8 Juni 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Laut Dunia (World Ocean Day). Di hadapan Menteri Kelautan Prancis, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Pelaksana Harian (Plh) Kepala LIPI, penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur AFD di Indonesia Emmanuel Baudran dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman.

Pinjaman tersebut digunakan untuk pembelian dan reparasi kapal penelitian serbaguna oleh LIPI. LIPI akan mengelola dana itu untuk pembiayaan pengadaan Kapal Riset Multiguna (Multi-Purposes Research Vessel) dengan komponen Retrofit Kapal Baruna Jaya VIII dan pengadaan Kapal Riset Baru, serta pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kelautan nasional.

Baca juga: Indonesia perlu riset kajian stok benih lobster, ini alasannya

Agus menuturkan proyek pengadaan Kapal Riset Multiguna merupakan upaya dalam menjawab kebutuhan infrastruktur untuk membangun riset kelautan nasional. Saat ini, enam armada penelitian yang ada di Indonesia secara umum membutuhkan perbaikan guna memenuhi standar internasional.

Penguatan armada kapal riset tersebut akan membantu riset keanekaragaman hayati, salah satunya yang bersumber dari kekayaan hayati laut.

Dokumen Foresight Riset Kelautan 2020-2035 oleh Pusat Penelitian Oseanografi LIPI yang dijadikan dasar dalam kebijakan riset kelautan nasional. Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti bahwa kekayaan hayati laut mengambil peranan penting dalam riset keanekaragaman hayati.

Baca juga: Guru Besar IPB ungkap penyebab minim inovasi sektor kelautan

Selain untuk memperbaiki infrastruktur armada kapal riset (retrofit dan pembangunan kapal baru), Kepala Pusat Pemanfaatan Inovasi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi LIPI Yan Rianto mengatakan pemanfaatan dana pinjaman yang direncanakan selama lima tahun itu akan dimanfaatkan untuk membangun kapasitas SDM Armada Kapal Riset, yang terdiri dari para peneliti dan fleet management.

Pengelolaan armada kapal riset juga akan diperbaiki dengan menggunakan skema pengelolaan profesional dan memenuhi standar internasional, dalam membangun kerja sama dengan pelaku swasta.

Yan berharap setelah dilakukan investasi besar-besaran tersebut armada kapal riset dapat secara optimal melayani kebutuhan riset nasional, baik kebutuhan yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Pada 9 Juni 2021, akan ada kunjungan Menteri Kelautan Prancis ke Dermaga Pelabuhan Nizam Zachman di Jakarta.

Baca juga: Pemerintah perlu dorong riset kelautan terpadu di Natuna

Kunjungan yang akan diterima oleh Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI dan dipandu oleh Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam LIPI Nugroho Dwi Hananto, antara lain mengagendakan beberapa kegiatan, yaitu kunjungan ke Baruna Jaya VIII, kapal penelitian oseanografi LIPI yang akan direnovasi, dan kunjungan menara kontrol untuk meninjau pelabuhan.

Selain itu, akan ada presentasi terkait proyek pengembangan pelabuhan termasuk pengembangan pelabuhan perikanan lingkar luar (eco-fishing port) dan pelabuhan perikanan terintegrasi, serta pasar ikan internasional.

Baca juga: Kebijakan pengelolaan laut dan perikanan harus berbasis data ilmiah


 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021