ANTARA - Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkoba, Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asai Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mendeklarasikan seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan dalam program Bersinar atau bersih dari narkoba, Senin (7/6). Deklarasi Lapas dan Rutan Bersinar guna mencegah peredaran narkotika di dalam ,aupun di luar lingkungan Lapas dan Rutan yang dikendalikan Narapidana. (Rangga Musabar/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)