Itu adalah upaya proaktif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar masyarakat lain terhindar dari aksi-aksi kekerasan yang lebih fatal
Timika (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangkap sejumlah terduga teroris anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang hendak aksi terorisme di Kota Merauke, Papua, baru-baru ini.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Timika, Rabu, mengatakan penangkapan terhadap 11 terduga teroris di Merauke pada Jumat (28/5) hingga Minggu (30/5) itu tentu telah melewati suatu proses penyelidikan yang cukup lama.

Upaya hukum yang tegas dan terukur diperlukan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda.

"Itu adalah upaya proaktif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar masyarakat lain terhindar dari aksi-aksi kekerasan yang lebih fatal," kata Boy Rafli yang juga mantan Kapolda Papua.

Komjen Boy Rafli melakukan kunjungan kerja ke Timika sejak Rabu pagi dengan agenda mengunjungi area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura dan melakukan pertemuan dialog dengan para bupati, tokoh masyarakat serta tokoh agama di wilayah pegunungan Papua pada Jumat (11/6).

Baca juga: Polisi: Teroris Merauke terkait kelompok Vila Mutiara Makassar

Baca juga: Polisi: Terduga teroris di Merauke terlibat kasus Jakarta dan Makassar


Mantan Kadiv Humas Polri itu mengingatkan masyarakat agar lebih mawas diri dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap segala potensi yang bisa merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Kita semua tentu tidak menginginkan terjadi hal-hal yang membuat masyarakat menjadi resah, takut, justru sebaliknya semua pihak harus bersatu melakukan hal-hal positif dan berkontribusi dalam pembangunan dalam segala bidang serta menghormati norma-norma hukum yang berlaku di negara kita," ujarnya.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, dari sebelas terduga teroris yang ditangkap Densus 88, dua di antaranya adalah pasangan suami istri.

Mereka mempunyai seorang anak berusia lima tahun. Dua terduga teroris yang merupakan pasangan suami istri itu berinisial AP dan IK. Rekan-rekan mereka yang ikut diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yaitu AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, dan YK.

Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Merauke dan beberapa distrik sekitar yaitu di Jagebob, Kurik, Tanah Miring.

Sebelas terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Merauke merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Jaringan ini terkait dengan kelompok teroris yang melakukan pengeboman di Gereja Katedral Makassar pada akhir Maret 2021. Para terduga teroris itu berada di Merauke diduga untuk melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah.

"Mereka mau tembak-tembak atau taruh bom di gereja tapi kita (aparat keamanan) sudah penuh (berjaga) di gereja," ujarnya.

Baca juga: Terduga teroris JAD sempat incar Uskup Agung Merauke

Baca juga: Polri : Kelompok teroris Merauke berbaiat ke ISIS

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021