10 provinsi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) RI mengatakan peradilan umum merupakan institusi hukum yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat pada periode Januari hingga Mei 2021 dengan jumlah 452 pengaduan.

"Selama periode tersebut total ada 601 laporan yang diterima KY dan didominasi oleh peradilan umum," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta di Jakarta, Kamis.

Pada periode yang sama, KY menerima 42 laporan yang ditujukan kepada pengadilan agama, Mahkamah Agung 38 laporan, dan pengadilan niaga 18 pengaduan.

Selanjutnya, pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 15 aduan, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) 14 aduan, pengadilan hubungan industrial delapan aduan, serta Peradilan Militer dan Mahkamah Konstitusi masing-masing dua pengaduan.

"Sisanya 10 pengaduan masuk ke bagian lain-lain," katanya.

Baca juga: Seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial masuk tahap ketiga

Selain itu, KY juga mendata sebanyak 1.011 laporan dan surat tembusan. Perinciannya laporan langsung ke KY sebanyak 177 melalui pos 296, dan pengaduan secara dalam jaringan (daring) 124 dan berdasarkan informasi sebanyak empat aduan.

"Untuk surat tembusan yang diterima KY sebanyak 410. Jadi, total sebanyak 1.011 laporan dan surat tembusan," ujar Sukma.

Dalam laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), KY juga mengumumkan 10 provinsi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.

Pertama, DKI Jakarta sebanyak 148 laporan, Jawa Timur 58, Sumatera Utara 57 aduan, 49 laporan di Jawa Barat, Jawa Tengah 25 laporan, serta Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan masing-masing 24 laporan.

Baca juga: KY bersinergi dengan media massa untuk perkuat kelembagaan

Selanjutnya, KY menerima laporan dari Provinsi Riau sebanyak 22 aduan, Sulawesi Selatan 20 laporan, dan 16 laporan dari Nusa Tenggara Timur.

Terkait dengan usulan sanksi, KY mendata sanksi ringan sebanyak 47, sanksi sedang 14, dan sanksi berat tiga usulan.

Dari hasil pleno menindaklanjuti laporan masyarakat, kata dia, sebanyak 35 terbukti dan 81 tidak terbukti.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021