Jangan sampai masa transisi di 2022 ini kita tidak bisa take off, dan kita tidak bisa masuk pada 2023. Walaupun kita sadar juga jangan sampai terlena dengan dimanjakan oleh pelebaran defisit
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPR RI Hamka Baco Kady mengingatkan pemerintah agar jangan sampai terlena terkait UU No 2/2020 yang membolehkan defisit APBN terhadap PDB dapat lebih dari tiga persen dengan syarat hanya sepanjang tiga tahun.

"Jangan sampai masa transisi di 2022 ini kita tidak bisa take off, dan kita tidak bisa masuk pada 2023. Walaupun kita sadar juga jangan sampai terlena dengan dimanjakan oleh pelebaran defisit berdasarkan amanah UU yang kita sepakati," kata Hamka Baco Kady dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Aturan itu diamanatkan UU No 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19, khususnya pada tahun 2023.

Sebagaimana diketahui, pada 2020, dari target 6,34 persen, realisasi defisit APBN adalah sebesar 6,09 persen. Sedangkan tahun 2021 ini batas maksimum defisit diturunkan menjadi 5,7 persen.

Selain itu, ujar dia, pertumbuhan perpajakan tertinggi terjadi pada tahun 2018 sebesar 13 persen, seiring tingginya harga minyak dunia dan komoditas lainnya.

Namun pada 2019, lanjutnya, pertumbuhan perpajakan mengalami perlambatan cukup tajam yaitu 1,8 persen, atau terendah selama lima tahun terakhir. Pada 2020, pandemi menekan pertumbuhan penerimaan perpajakan yang mengalami kontraksi 16,9 persen.

"Karena itu kita perlu menyisir satu-persatu barangkali, karena (kebijakannya) maju kena mundur kena. Tapi, apapun itu kita perlu menyisir satu persatu untuk mendapatkan penerimaan pajak yang bisa membantu menerima keuangan negara," papar politisi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) per April 2021, yang tercatat sebesar Rp254,19 triliun, menunjukkan kas pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 masih dalam kondisi aman.

Silpa tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp150,7 triliun sedangkan secara kuartal juga lebih tinggi dibandingkan Maret 2021, yang hanya Rp178,8 triliun.

Silpa tersebut berasal dari realisasi APBN yang hingga akhir April 2021 mengalami defisit sebesar Rp138,1 triliun atau 0,83 persen terhadap PDB karena belanja negara mencapai Rp723 triliun sedangkan pendapatan negara hanya Rp585 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani sebut defisit APBN hingga April capai Rp138,1 triliun
Baca juga: Pemerintah terbitkan Samurai Bonds 100 miliar yen, biayai defisit APBN
Baca juga: Menkeu tetapkan defisit APBN 2022 capai 4,51 hingga 4,85 persen

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021