Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan siap memberikan perlindungan dan advokasi bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berada di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta.

Koordinator Unit Pelayanan Teknis (UPT) BP2MI Malang Muhammad Kholid Habibi mengatakan bahwa terkait kasus yang dialami oleh lima CPMI yang berusaha melarikan diri dari BLK-LN Central Karya Semesta, pihaknya akan memberikan dukungan perlindungan dan advokasi secara penuh.

"BP2MI, sepenuhnya akan memberikan perlindungan, dan advokasi kepada CPMI. Kami dengan tegas, juga memberikan dukungan kepada kepolisian untuk dapat melakukan proses hukum," kata Habibi, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Sebelumnya, Pada Rabu (9/6) malam kurang lebih pada pukul 19.00 WIB, sebanyak lima orang Calon PMI berusaha kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri CKS. Mereka turun dari lantai empat gedung, menggunakan tali yang dibuat dari potongan selimut.

Baca juga: Pemkot Palu upayakan mulai keberangkatan pekerja migran ke Jepang

Baca juga: UT wisuda sarjana 17 pekerja migran di Singapura


Dilaporkan, Calon PMI yang berusaha kabur tersebut terjatuh. Dari lima orang yang berusaha kabur tersebut, tiga orang mengalami luka-luka, sementara dua lainnya selamat. Lima orang Calon PMI yang berusaha kabur tersebut berjenis kelamin perempuan.

Habibi menambahkan BP2MI juga akan menanggung seluruh biaya perawatan CPMI yang mengalami luka-luka tersebut. Tiga orang yang dirawat di rumah sakit itu, menderita luka patah tulang akibat terjatuh pada saat akan melarikan diri.

"Kami menyiapkan bantuan perawatan secara menyeluruh, atas apa yang dijalani ketiga CPMI tersebut, mulai dari rumah sakit, hingga pemulangan ke daerah asal," kata Habibi.

Habibi menambahkan saat ini kondisi tiga orang CPMI yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dikabarkan sudah mulai membaik. Rencananya, ketiga CPMI tersebut akan dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang.

"Berdasarkan saran dari Polresta Malang Kota, untuk memudahkan proses penanganan kasus hukum, tiga korban yang terjatuh akan diupayakan dipindah ke Saiful Anwar," kata Habibi.

Tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut, berinsial BI berusia 24 tahun, warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, F berusia 24 tahun warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, dan M berusia 32 tahun, warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Sementara untuk korban yang tidak mengalami luka-luka berinisal K, dan S. Namun, detil data lengkap korban, masih sedang dilakukan pendataan.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menaikkan status proses hukum terkait kaburnya lima orang CPMI, menjadi penyidikan. Pihak kepolisian, menyatakan pihaknya masih mendalami unsur-unsur lain, dan dugaan adanya tindak pidana lainnya dari kasus tersebut.

Pihak kepolisian menduga ada praktik tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan pada BLK-LN tersebut. Selain itu, juga telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang saksi terkait kasus yang menyebabkan lima orang CPMI tersebut kabur dari BLK-LN tersebut.*

Baca juga: Polisi mulai penyidikan terkait kaburnya lima calon PMI di Kota Malang

Baca juga: BP2MI ancam cabut izin BLK-LN Central Karya Semesta


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021