akan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya
Jakarta (ANTARA) - Penyidik kepolisian sedang memburu pemasok narkotika jenis ganja untuk musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

"Penyidik Satresnarkoba pasti akan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa.

Ronaldo mengatakan membongkar jaringan pengedaran narkotika bukan perkara mudah, namun pihaknya bertekad akan membongkar habis peredaran narkotika di wilayahnya.

"Sampai hari ini pun masih dilakukan (penyelidikan), karena memang kami mau mengungkap sampai ke atasnya. Polanya semakin rumit, tapi kami akan upayakan bisa membongkar peta peredaran ini, " tambahnya.

Baca juga: Polisi ungkap Anji sudah sembilan bulan gunakan ganja

Selain penyelidikan di lapangan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan penyelidikan di dunia maya karena barang haram jenis ganja dan tembakau gorila banyak diedarkan secara daring menggunakan media sosial.

"Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja, tembakau gorila dan lain-lain, polanya banyak menggunakan media sosial," kata dia.

Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias Anji di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.

Baca juga: Anji resmi ditahan terkait penyalahgunaan narkoba

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.

Saat ini Anji telah resmi menyandang tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Anji juga saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan negatif COVID-19.

Baca juga: Polisi temukan lokasi penyimpanan ganja milik EAP alias An di Bandung

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021