PPKM berbasis mikro ini secara lebih ketat
Purbalingga (ANTARA) - Pamerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascaLebaran 2021, mengingat saat ini terjadi tren peningkatan kasus di sejumlah daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono di Purbalingga, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan respons cepat dan terintegrasi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"Kami akan melaksanakan PPKM berbasis mikro ini secara lebih ketat dengan koordinasi yang makin intensif bersama aparat terkait serta memperhatikan juga perkembangan epidemiologis dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," katanya.

Dia menambahkan bahwa penerapan PPKM berbasis mikro diberlakukan dengan mempertimbangkan peta risiko epidemiologis COVID-19 hingga tingkat desa.

Baca juga: Satgas: PPKM mikro formula paling tepat hadapi lonjakan COVID-19

Baca juga: PPKM dan "jogo tonggo" menghadapi COVID-19


"Kami juga akan memastikan pelaksanaan 5M oleh masyarakat telah berlangsung dengan baik, yakni menggunakan masker, mencuci tangan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memperkuat pelaksanaan tes cepat atau tes usap secara massal.

"Kami akan terus menggencarkan 3T yaitu pemeriksaan atau testing, pelacakan atau tracing dan pengobatan atau treatment secara masif dan berkesinambungan," katanya.

Dia menambahkan bahwa upaya 3T akan dilakukan secara intensif sambil terus menjalankan program vaksinasi COVID-19 sesuai jadwal yang ditentukan.

"Kendati demikian program ini memerlukan peran aktif dan juga dukungan dari masyarakat dalam bentuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, kami berharap masyarakat dapat selalu mematuhi dan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di wilayah setempat.

"Pada saat ini yang paling penting adalah penguatan program PPKM berbasis mikro, disiplin penerapan protokol kesehatan, ini sangat penting dan perlu diperhatikan. Selain itu yang juga tidak kalah penting adalah percepatan vaksinasi COVID-19," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 perketat PPKM mikro kendalikan lonjakan kasus

Baca juga: Jakarta dan kembalinya kegentingan COVID-19

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021