Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendaulat Bupati Bogor Ade Yasin sebagai "Bunda Desa".

"Dengan ini kami PABPDSI Kabupaten Bogor mendaulat Ibu Ade Yasin menjadi 'Bunda Desa' Kabupaten Bogor," ungkap Wakil Ketua Umum PABPDSI Abdul Qodir di tengah-tengah pelantikan kepengurusan PABPDSI Kabupaten Bogor periode 2021-2027 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (17/6).

Ketua PABPDSI Kabupaten Bogor Ma'muj Nugraha menyebutkan bahwa Ade Yasin didaulat sebagai "Bunda Desa" karena dianggap memiliki program prioritas terhadap desa-desa yang luar biasa.

Alasan pertama, Ade Yasin melakukan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM) desa melalui sekolah pemerintahan desa yang mulai tahun ini diselenggarakan dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) University.

Kedua, melakukan peningkatan digitalisasi dan mengeksplorasi potensi desa melalui lomba profil desa dan mewujudkan Smart Village melalui program Desa Presisi. Ketiga, meningkatkan perekonomian melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan menyelenggarakan Festival Wisata Desa dengan total hadiah senilai Rp1,5 miliar.

Baca juga: Kabupaten Bogor batal gelar PTM saat kasus COVID-19 kembali melonjak

Keempat, Ade Yasin melakukan percepatan pembangunan infrastruktur desa melalui program Bedah Kampung, pembangunan jembatan rawayan, dan Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Sementara itu, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar alias Gus Udin memuji Ade Yasin yang didaulat sebagai "Bunda Desa".

Ia berharap apa yang telah dilakukan oleh Bupati Bogor selama ini dapat membuahkan hasil di desa-desa.

"Penghargaan untuk pemerintah daerah khususnya Bupati Ade Yasin yang memang fokus mendorong pembangunan di desa untuk mewujudkan desa membangun," kata dia.

Baca juga: Kabupaten Bogor targetkan vaksinasi COVID-19 kepada 1,2 juta jiwa
Baca juga: Bupati Bogor pilih pemeriksaan surat antigen daripada ganjil-genap

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021