Badung (ANTARA News) - Petugas Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mengeluarkan daftar pencarian orang  terhadap  Maria, warga negara Filipina yang  diduga menjadi pelaku aksi gendam pada Foehr Elmar (69), warga negara Swiss.

Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo di Kuta, Senin mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, Rabu (15/9), pihaknya langsung melakukan penyelidikan, bahkan telah melakukan pengejaran hingga ke Yogyakatra, namun hasilnya nihil.

"Setelah kami melakukan pengecekan ke bagian Imigrasi, ternyata petugas juga tidak menemukan identitas pelaku," kata Ganefo menjelaskan.

Pelaku sebelumnya  tinggal di Kak Garden, Jalan Kubu Anyar, Kuta,  dan kemungkinan datang ke Bali melalui jalur domestik atau juga lewat jalur darat sehingga identitasnya tidak tercatat di bagian Imigrasi.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan konsulat Filipina, dan apabila nantinya terlacak, lanjut Ganefo, pihaknya juga akan meminta bantuan Interpol.

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan dari pemilik penyewaan mobil, pelaku pelaku telah menyewa kendaraan jenis Daihatsu Terrios DK 1735 FU sejak awal Juli. Hanya saja, pascapemberitaan laporan korban ke polisi, pelaku buru-buru kabur dan mobil sewaan ditaruh di parkir bandara.

"Menurut keterangan pemilik mobil penyewaan itu, nama yang tercantum dalam nota penyewaan adalah Ana dengan nomor paspor PH 80340024," katanya.

Kasus tersebut mencuat setelah pimpinan keamanan Hotel Kartika Plaza, Kuta mengadu ke polisi, atas kejadian yang menimpa tamunya.

Kejadian itu berawal pada Selasa (14/9) lalu sekitar pukul 14:00 wita, korban dijemput oleh pelaku dengan mengendarai mobil Terrios.

Selanjutnya mereka berkeliling hingga korban diajak ke suatu tempat. Di sebuah tempat yang korban tidak ingat, pelaku bersama seorang pria mengajak korban main judi "blackjack" hingga korban kalah.

Setelah korban dinyatakan kalah, dan karena tidak membawa uang tunai, pelaku mengajak korban ke salah satu mesin ATM.

Dikatakan, dari hasil rekaman CCTV pada mesin ATM itu, korban melakukan penarikan sebanyak empat kali hanya saja uang tersebut tidak diserahkan langsung ke pelaku. Terakhir, mereka menuju salah satu counter telepon seluler, dan saat itu pelaku membeli 10 ponsel Blackberry.

"Penjaga counter menyebut kalau wajah pelaku tidak asing lagi karena sebelum mengajak korban, sudah pernah datang sampai empat kali mengajak teman bule lainnya," ungkapnya.

Setelah melakukan penipuan, korban pun disuruh naik taksi menuju hotelnya, dan korban besoknya baru sadar kalau telah menjadi aksi penipuan dengan kerugiaan mencapai Rp42 juta dan langsung melaporkannya ke polisi.
(ANT167/M026)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010