Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat
Keliling di 14 wilayah untuk memudahkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Timur: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
4. Jakarta Barat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
5. Jakarta Selatan: di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Kota Tangerang
8. Ciledug: halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
10. Ciputat: halaman ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat
11. Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan
12. Kota Bekasi: Halaman parkir Kantor Samsat Kota Bekasi dan halaman parkir Kecamatan Jati Asih
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere

Baca juga: Polda Metro Jaya beri layanan Samling di 14 lokasi Jadetabek
Baca juga: Layanan Samsat keliling hanya tersedia di Depok, Tangerang, dan Bekasi


Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021