ANTARA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan siap menangani jaminan sosial bagi tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Batam, Kepulauan Riau. Regulasi itu pun kini telah diperkuat dengan hadirnya Instruksi Presiden No 2/2021. (Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Farah Khadija)