Terdapat 18 nama calon pimpinan dan anggota komite BPH Migas yang disampaikan Presiden Joko Widodo
Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR, Senin, menggelar uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) calon pimpinan dan anggota komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk masa jabatan 2021-2025.

"Sesuai undangan dan jadwal yang disampaikan saat ini Komisi VII DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota komite BPH Migas jabatan 2021-2025," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam rapat di Jakarta, Senin.

Terdapat 18 nama calon pimpinan dan anggota komite BPH Migas yang disampaikan Presiden Joko Widodo dengan surat Nomor R-20/Pres/05/2022 tanggal 3 Mei 2021 kepada DPR RI.

Baca juga: BPH Migas menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM

Mereka adalah Abdul Halim, Adi Purwanto, Agus Maulana, Basuki Trikora Putra, Budi Santoso Syarif, dan Danu Prijambodo.

Selanjutnya, ada Didik Sasongko Widi, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Ferdy Novianto, Harya Adityawarman, dan Iwan Prasetya Adhi.

Kemudian, Kusnendar, Oman Rochmana, Robert Heri, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra.

Dari deretan nama tersebut beberapa calon merupakan mantan petinggi PT Pertamina (Persero), antara lain Basuki Trikora Putra yang pernah menjabat Direktur Pemasaran Korporat, Budi Santoso Syarif pernah menjabat Direktur Pengolahan, dan Didik Sasongko Widi pernah menjabat Presiden Direktur PT Badak NGL, salah satu entitas bisnis Pertamina.

Hingga Senin siang ini baru tiga nama yang telah diuji oleh Komisi VII DPR RI, yakni Abdul Halim, Adi Purwanto, dan Agus Maulana.

Sejumlah pertanyaan yang disampaikan dewan dalam rapat fit and proper test tersebut antara lain strategi mengatasi kelangkaan bahan bakar di sejumlah wilayah, optimalisasi potensi migas, hingga BBM ramah lingkungan.

Baca juga: BPH-Migas resmikan 27 SPBU BBM satu harga di Pontianak
Baca juga: Awasi distribusi LPG subsidi, Menteri ESDM kaji libatkan BPH Migas

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021