seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas
Jakarta (ANTARA) - Kantor Kecamatan Ciracas  menutup sementara layanan bagi warga karena ada pegawainya yang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR.

Camat Ciracas Mamad mengatakan penutupan sementara pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak Selasa hingga Kamis (1/7) mendatang.

Baca juga: Positif COVID-19 Jakarta bertambah 8.348 dengan 128 kasus varian baru

"Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi COVID-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown," kata Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Mamad menambahkan ketiga pegawai Kantor Kecamatan yang positif COVID-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Belum diketahui penyebab awal ketiga pegawai tersebut positif COVID-19.

Baca juga: Zona merah di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan meningkat tajam

Mamad juga mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif COVID-19.

"Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya," ujar Mamad.

Baca juga: 208 lokasi vaksinasi massal ada di Jakarta Selatan

Dia menjelaskan selama penutupan Kantor Kecamatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sementara pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.

"Selama 'lockdown' seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di kantor Kecamatan baru kembali normal tanggal 2 Juli 2021," jelas Mamad.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021