Ada derajat terdampak masyarakat kita itu
Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa bantuan langsung tunai akan diprioritaskan bagi warga yang rentan terdampak secara ekonomi karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021.

"Ada derajat terdampak masyarakat kita itu, maka kita akan memprioritaskan yang paling terdampak secara ekonomi, semuanya pasti terdampak, tetapi yang paling rentan inilah yang menjadi prioritas kita memberikan BLT," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa.

Menurut dia, prioritas BLT bagi warga rentan terdampak kebijakan pembatasan dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 itu, karena bantuan yang dianggarkan pemerintah daerah maupun pusat terbatas, sehingga memperhatikan skala prioritas.

"BLT kita sangat terbatas, APBN, APBD kita semuanya difokuskan pada penanggulangan COVID-19, termasuk kita juga kekurangan anggaran untuk menyediakan BLT, tidak seperti awal-awal dulu, maka BLT yang lebih sedikit ini kita prioritaskan benar-benar kepada masyarakat yang paling terdampak," katanya.

Bupati mengatakan, oleh karena itu menjadi tugas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Sosial Bantul yang akan memverifikasi dan memvalidasi data tentang penerima bantuan tersebut, untuk kemudian BLT bisa disalurkan kepada warga yang berhak.

Baca juga: Sepakat, calon penerima BLT Dana Desa mulai Juli di Bantul, KPM baru

Baca juga: Semua desa di Bantul diminta musdesus penetapan KPM BLT Dana desa


"InsyaAllah akan kita percepat dalam waktu 17 hari ini (selama PPKM), mudah-mudahan dan kita berharap tidak signifikan dampak ekonominya, bagi orang-orang tertentu saja yang memang menerima dampak negatif dari PPKM Darurat, inilah yang menjadi prioritas pemerintah untuk memberikan bantuan," katanya.

Dia juga mengatakan, kalau terdampak semua masyarakat pasti terdampak dengan kebijakan PPKM Darurat ini. "Namun kalau juragan-juragan tentu selama 17 hari kalau dagangannya itu tidak jalan, dia masih punya tabungan yang bisa digunakan," katanya.

Namun demikian, kata dia, diharapkan semua masyarakat memahami situasi dan kondisi pandemi COVID-19 saat ini yang penularan sangat mengkhawatirkan, sehingga kebijakan PPKM Darurat harus dijalankan untuk keselamatan bersama.

"Ini perang semuanya bisa kena, dan kita tidak tahu kapan iki berakhir, karena angkanya (kasus COVID-19) setiap hari belum ada tren penurunan, tetapi terus kenaikan," katanya.

Baca juga: Bantul anggarkan BLT-APBD Rp4,4 miliar untuk warga terdampak COVID-19

Baca juga: 19.860 keluarga miskin di Bantul akan mendapat BLT

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021