ANTARA -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam akan menindak tegas masyarakat yang ketahuan menimbun obat-obatan, alat kesehatan, dan oksigen dalam  pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Kapolda usai menghadiri Apel Pasukan Gabungan Satgas Penanganan COVID-19, di Solo, Selasa (6/7).
(Denik Apriyani/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)