Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti mengatakan akan memperketat pengawasan di empat Terminal Bus Tipe A pada 5 - 20 Juli 2021, sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.​​​​​​

Menurut dia, penumpang bus AKAP dan AKDP di empat Terminal Bus Tipe A wajib menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) serta salah satu di antara; RT-PCR dalam rentang 2 x24 jam sebelum perjalanan atau rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum perjalanan.

Polana menjelaskan masing-masing Kepala Terminal yaitu Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Porisplawad Tangerang dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan agar melaksanakan Surat Edaran Menteri Perhubungan SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Saya sudah perintahkan agar pengawasan terhadap persyaratan ini diperketat, tidak boleh ada toleransi sama sekali," tegas Polana dalam siaran pers, Rabu.

Menurut Polana untuk mendukung pengawasan tersebut BPTJ juga melibatkan berbagai stakeholder seperti kepolisian ataupun aparat setempat. Dari keempat terminal di bawah pengelolaan BPTJ tersebut, menurut Polana, Terminal Jatijajar dan Terminal Poris Plawad paling banyak melayani AKAP dan AKDP.

Terdapat 86 PO di Terminal Poris Plawad yang melayani AKAP dengan rute sebagian besar ke Padang dan Madura sedangkan untuk AKDP di terminal ini terdapat 3 PO yang melayani dengan rute ke kota-kota sekitar Provinsi Banten. Sementara itu untuk layanan AKAP di Terminal Jatijajar terdapat 48 PO dengan sebagian besar rute ke Jawa Tengah. Adapun rute AKDP di Terminal Jatijajar terdapat 9 PO yang melayani rute ke kota-kota di provinsi Jawa Barat.

Sampai dengan hari ke-2 efektif pelaksanaan SE 43 Tahun 2021, terlihat kecenderungan penurunan jumlah penumpang. Di Terminal Jatijajar misalnya, selama bulan Juni 2021 rata-rata harian penumpang AKAP sebanyak 513 orang dan 48 orang untuk penumpang AKDP.

"Sementara hingga hari kedua ini, jumlah keberangkatan penumpang turun menjadi rata-rata 295 penumpang AKAP dan 32 penumpang AKDP,” jelas Polana.

Sementara itu di Terminal Poris Plawad juga terdapat penurunan jumlah keberangkatan baik penumpang AKAP maupun AKDP.

"Untuk Terminal Poris Plawad dari yang sebelumnya melayani rata-rata 500 penumpang AKAP per hari di bulan Juni 2021, hingga hari kedua ini turun menjadi rata-rata 393 penumpang AKAP per hari. Sedangkan untuk penumpang AKDP hingga hari ke-dua ini hanya melayani 9 penumpang, dari sebelumnya sebanyak 212 penumpang selama bulan Juni 2021," ujar Polana.

Lebih lanjut Polana juga menyampaikan penurunan jumlah penumpang juga terjadi di Terminal Baranangsiang dan Terminal Pondok Cabe.

"Untuk rata-rata harian penumpang AKAP yang berangkat dari Terminal Baranangsiang dari 188 penumpang per hari selama Juni 2021, kini turun menjadi rata-rata 132 penumpang per hari,” ujar Polana.

Sedangkan untuk Terminal Pondok Cabe hingga hari kedua tercatat sudah memberangkatkan rata-rata 20 penumpang AKAP per hari dari sebelumnya melayani rata-rata 39 penumpang per hari selama Juni 2021. Polana lebih lanjut mengimbau kepada masyarakat Jabodetabek untuk sebisa mungkin tidak melakukan perjalanan terlebih dahulu.

"Jadi prinsipnya pelayanan transportasi yang tersedia hanya untuk yang benar-benar sangat mendesak perlu melakukan perjalanan, dengan kewajiban memenuhi persyaratan tentunya," tutup Polana.


Baca juga: BPTJ gandeng Pemerintah Daerah atasi keterbatasan anggaran

Baca juga: BPTJ survei Stasiun Pondok Rajeg untuk beroperasi kembali

Baca juga: Layanan AKAP kembali dibuka, jumlah penumpang cenderung meningkat

 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021