Keterlibatan BPKP dan Kemenkeu sangat penting untuk membantu kami melakukan pengawasan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya mengintensifkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya di sektor perhubungan laut untuk mengatasi keterbatasan fiskal negara.

"Dengan adanya keterbatasan fiskal, kami melihat potensi PNBP yang sangat baik yang dapat dioptimalkan, khususnya di sektor perhubungan laut. Karena kita masih harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia, khususnya pelabuhan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan Kemenhub akan bekerja sama dengan dua pihak yaitu BPKP dan Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga Kemenkeu, yaitu untuk melakukan audit PNBP di sektor perhubungan laut dan akan melakukan evaluasi atau asesmen.

"Keterlibatan BPKP dan Kemenkeu sangat penting untuk membantu kami melakukan pengawasan," ucap Menhub.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan intensifikasi PNBP yang dilakukan ini bukan berarti akan menaikkan semua tarif PNBP, tetapi harus dilihat apakah hal tersebut akan mempengaruhi atau mengganggu layanan dan juga daya saing dengan negara lain.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo menyampaikan capaian PNBP di sektor perhubungan laut dari tahun ke tahun.

Tercatat, pada 2017, dari target PNBP Rp5,2 triliun terealisasi Rp3,4 triliun atau 64 persen. Pada 2018, target Rp4 triliun, terealisasi Rp3,6 triliun atau 72 persen.

Pada 2019 dari target Rp3,7 triliun, terealisasi Rp3,9 triliun atau 106 persen dan pada 2020 dari target Rp3,4 triliun, terealisasi Rp3,7 triliun atau 107 persen.

Kemudian, pada 2021, hingga Juli dari target Rp3,8 triliun, telah terealisasi Rp2 triliun atau 55 persen.

Agus menjelaskan sesuai PP 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan, PNBP di sektor perhubungan laut berasal dari jasa kepelabuhanan (pelabuhan yang belum diusahakan, pelabuhan yang diusahakan secara komersial, jasa penerbitan surat ijin kepelabuhanan, dan jasa konsesi kepelabuhanan), jasa kenavigasian, jasa perkapalan dan kepelautan, dan jasa angkutan laut.

PNBP diperoleh dari 296 unit pelaksana teknis Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Kemenkeu Wawan Sunarjo mengapresiasi capaian realisasi PNBP Kemenhub di sektor perhubungan laut pada semester I 2021 ini, yang sudah mencapai 55 persen.

Selanjutnya, ia mengatakan siap bekerja sama dan akan berkoordinasi dengan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) di Kemenhub untuk melihat seberapa banyak rekomendasi yang ditindaklanjuti terkait pengelolaan PNBP di Kemenhub.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang mendukung upaya Kemenhub untuk melakukan optimalisasi PNBP di sektor perhubungan laut.

Rapat Kemenhub bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Gede Pasek Suardika, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H Purnomo, serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Kemenhub terbitkan aturan perjalanan laut pada masa PPKM darurat
Baca juga: Program Tol Laut diminati para pengusaha muda di Papua
Baca juga: Kemenhub siapkan dukungan kenavigasian operasional Pelabuhan Patimban

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021