ANTARA - Satlantas Polrestabes Semarang bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan penyekatan mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di perbatasan antara Kota Semarang dengan Kabupaten Kendal, Kamis (08/07). Bagi masyarakat luar kota yang akan masuk Semarang yang tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan di antaranya surat hasil tes negatif COVID-19 dan surat vaksin anti COVID-19 akan diputar balik petugas.(Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Sizuka)