ANTARA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebut, pandemi COVID-19 berdampak pada perubahan sosial, di antaranya meningkatnya angka perkawinan anak usia pelajar. Kesadaran akan bahaya pernikahan dini perlu digaungkan kepada masyarakat, terutama pada orang tua. (Vicky Uswatun Hasanah/Andi Bagasela/Amita Putri Caesaria)